Minggu, 14 Juni 2015

USULAN PELESTARIAN KAWASAN GEDUNG PERUNDINGAN LINGGARJATI



A.      Kesimpulan
Kawasan Gedung Perundingan Linggarjati ini merupakan salah satu lokasi kawasan rekreasi edukasi yang harus dilestarikan, agar generasi selanjutnya dapat memahami dan mengetahui sejarah dari bangunan ini. Untuk saat ini, dalam upaya pelestariannya sudah cukup baik. Kawasan ini menjadi salah satu tempat wisata yang dapat menambah wawasan pengunjung dengan sejarah perundingan linggarjati.
B.      Pelestarian Sebagai Kawasan Cagar Budaya
Kawasan Cagar Budaya Linggarjati adalah kawasan dimana terdapat satu bangunan lama bekas hotel yang menjadi tempat terjadinya perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Perundingan tersebut berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 13 November 1946. Bangunan tempat berlangsungnya perundingan ini kemudian dikenal dengan nama Gedung Naskah Linggarjati atau juga biasa disebut Gedung Perundingan Linggarjati.
Nilai penting sejarah Gedung Naskah Linggarjati, khususnya terletak pada tahapan perundingan antara Republik Indonesia dengan Belanda. Hal ini memberi satu ruang yang positif bagi Republik Indonesia. Di setiap perundingan diplomatik yang dimulai sejak tahun 1946, dengan perantara Inggris dan Amerika Serikat (Perjanjian Hoge Veluwe, Linggarjati, Renville, dan Kaliurang), sesungguhnya Belanda telah mengakui Republik Indonesia secara de facto. Isi pokok perundingan Linggarjati terdiri dari 17 pasal, yang sangat strategis bagi Republik Indonesia. Pasal-pasal tersebut antara lain adalah adanya pengakuan Belanda secara de facto tentang wilayah kekuasaan Republik Indonesia yang meliputi Sumatra, Jawa, Madura; Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia; Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda.
Pokok-pokok isi perjanjian Linggarjati tersebut kemudian dilanjutkan pada perundingan-perundingan berikutnya, untuk mencapai kesepakatan “permanen” yang diterima oleh kedua belah pihak. Terkait dengan itu, perundingan Renville yang dilaksanakan pada bulan Desember 1947 – Januari 1948, berisi tentang penegasan kembali prinsip-prinsip persetujuan Linggarjati, yakni pengakuan de facto atas Republik Indonesia, serta masa peralihan dan pembentukan Uni Indonesia-Belanda. Setelah itu, perjanjian penting berikutnya adalah Konferensi Meja Bundar yang berlangsung pada bulan Agustus – November 1949, yang intinya menegaskan bahwa Belanda menandatangani kesepakatan  pengalihan kedaulatan kepada Republik Indonesia.

Gambaran Kawasan Gedung Perundingan Linggarjati



Gambaran Kawasan Gedung Perundingan Linggarjati

Linggajati, juga dieja Linggarjati, adalah sebuah desa di kecamatan Cilimus, Kuningan yang terletak di kaki Gunung Ceremai, antara kota Cirebon dan Kuningan. Di tempat ini dilangsungkan Perundingan Linggarjati antara Indonesia dan Belanda pada tahun 1946. Tempat diselenggarakannya Perundingan Linggarjati kini dilestarikan sebagai Museum Linggarjati.
Gedung Perundingan Linggajati saat ini berdiri di atas areal seluas sekitar 24.500 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 1.800 meter persegi. Bangunan tersebut terdiri atas: ruang sidang, ruang sekretaris, kamar tidur Lord Killearn, ruang pertemuan Presiden Soekarno dan Lord Killearn, kamar tidur delegasi Belanda, kamar tidur delegasi Indonesia, ruang makan, kamar mandi/WC, ruang setrika, gudang, bangunan paviliun, dan garasi.
Sebagai catatan, ruangan dan segala perabotan yang ada di dalam gedung pada tahun 1976 (saat dipugar oleh pemerintah), dibuat sedemikian rupa agar data dan suasananya sedapat mungkin sama pada seperti tahun 1946 (sewaktu perundingan dilaksanakan). Selain itu, di dalam gedung juga dilengkapi dengan gambar/foto situasi saat perundingan berlangsung dan bahan-bahan informasi lain bagi pengunjung.

Gedung atau Museum Linggarjati sebutannya adalah salah satu saksi sejarah tentang Indonesia yang mencintai kemerdekaan, dan melalui sosok Bung Sjahrir serta kegigihan diplomasinya juga adalah Indonesia yang mencintai damai.
Sekilas sosok Bung Sjahrir bisa kita lihat dalam ungkapan R.Z. Leirissa (Syahrir the real/genuine diplomat),'His idea of achieving sovereignty by peaceful means constituted a praiseworthy moral approach.
Ruang Perundingan Linggarjati meski dengan perabot replika toh cukup membantu pengunjung mendapatkan gambaran suasana ketika itu. Deretan kursi di sebelah kiri ditempati delegasi pihak Indonesia, dipimpin Sutan Sjahrir perdana menteri pertama Indonesia. Pihak Belanda menempati deretan kursi di sebelah kanan. Bertindak sebagai mediator adalah diplomat Inggris Lord Killearn, utusan khusus Inggris untuk Asia Tenggara, berkedudukan di Singapura.
Selama perundingan berlangsung, Lord Killearn dan beberapa delegasi Belanda  seperti Schermerhorn, Ivo Samkalden, P. Sanders menginap di Linggarjati. Kamar-kamar yang ditempati tokoh-tokoh perundingan dilabeli dengan baik di museum. Letnan Gubernur Jenderal van Mook dan anggota delegasi lainnya lagi menginap di Kapal Perang Banckert. Sedangkan delegasi Indonesia menginap di rumah Bung Sjahrir di Linggasana, desa tetangga Linggarjati, berjarak sekitar 20-25 menit jalan dari museum.
  
Sejumlah foto-foto dokumentasi seputar perundingan menghiasi dinding Ruang Perundingan Linggarjati. Antara lain foto wartawan mancanegara mengetik naskah berita di pagar tangga kediaman Bung Sjahrir di Linggasana. Menurut keterangan pemandu foto-foto diperoleh dari Kedutaan Belanda.
Paling berkesan untukku adalah foto ketua delegasi Indonesia Bung Sjahrir dan ketua delegasi Belanda W. Schermerhorn memaraf Naskah Perjanjian Linggarjati di ruang tamu kediaman resmi Bung Sjahrir, Pegangsaan Timur No. 56. Pemarafan naskah dalam bahasa Belanda tersebut berlangsung pada tanggal 15 November 1946, sementara naskah dalam bahasa Indonesia dan Inggris diparaf pada 18 November di Istana Negara, Jakarta. Secara resmi Perjanjian Linggarjati ditandatangani di Istana Negara (25 Maret 1947).
Aku menyukai foto ini karena kita menyaksikan kesetaraan. Bung Sjahrir tidak memaraf sambil ditunggui Belanda yang berkacak pinggang, melainkan bersama-sama duduk sebagai bangsa yang sederajat. Berdiplomasi untuk memenangkan kemerdekaan tetapi bukan Indonesia yang tunduk.
Semoga tidak akan kita lupakan kegigihan dan kepercayaan pria berperawakan kecil kelahiran Padang Panjang bahwa bahwa ada cara mencapai kemerdekaan yang tidak selalu mesti menggunakan senjata.
Bung Sjahrir usai penandatanganan Perjanjian Linggarjati memberikan sambutan, 'Dunia penuh dengan pertentangan, penuh dengan bahaya perjuangan, dunia gelap. Di Indonesia kita menyalakan obor kecil, obor kemanusiaan, obor akal yang sehat yang hendak menghilangkan suasana gelap, suasana pertentangan yang menjadi akibat serta mengakibatkan pula perkosaan dan pembinasaan, suasana sesak serta gelap. Marilah kita pelihara obor ini, supaya dapat menyala terus serta menjadi lebih terang. Mudah-mudahan ia akan merupaka permulaan terang di seluruh dunia.'
Jika India memiliki Mahatma Gandhi, maka sesungguhnya kita memiliki Bung Sjahrir dan Linggarjati sebagai bagian dari sejarah yang berusaha menempuh jalan ahimsa untuk mencapai kemerdekaan.

Gedung Perundingan Linggajati ini dapat dicapai dari Kota Cirebon dan dari Kota Kuningan. Kondisi jalan umumnya beraspal dan baik, dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat, dengan jarak rute perjalanan sebagai berikut :
·         Cirebon – Gedung Perundingan Linggarjati ± 27 Km.
·         Kuningan – Gedung Perundingan Linggarjati ± 15 Km.