TELAAH TEORITIS
Arsitektur menempatkan fakta kesejarahan
dan makna bangunan bagi kehidupan manusia dengan upaya memelihara teknis serta
nilai fungsinya. Pelestarian bangunan bersejarah harus membuka penafsiran baru
akan makna baru. Berarti harus diimplemntasikan konsep-konsep dalam perencanaan
dan perancangan arsitektur seperti keterkaitan antarkeberadaan bangunan dan
eksistensi pemakainya menyangkut kenyamanan.
Dasar Pelaksanaan Konservasi
Pelaksanaan konservasi mengacu prinsip utama
mempertahankan karakter fisik yang ada dan memberikan manfaat baru.
Skala atau lingkup konservasi dapat meliputi :
1. Suatu kota atau desa secara keseluruhan
(historic town or village) misalnya desa adat Tenganan di Bali, Kampung Naga
2. Suatu daerah bagian kota (historic town
distric) misalnya Kota Lama Semarang, Kompleks Keraton Yogyakarta dan Kraton
Surakarta
3. Bangunan atau karya arsitektur tunggal,
misalnya Lawang Sewu dan mesjid Kauman
4. Rumah Museum (house Museum) rumah yang
mempunyai nilai historis dan sudah tidak berfungsi sebagai rumah tetapi sebagai
museum misalnya Rumah George Washington, Rumah Rengas Dengklok, Rumah Bung
Karno di Peganggsaan Timur Jakarta.
5. Ruang Historic (Historic Room) sebuah
ruang yang mempunyai nilai sejarah misalnya Surennder Room, ruang tempat
jenderal jepang menyerah pada sekutu.
Penerapan Konservasi dalam Desain Arsitektur
Beberapa konsep yang dapat dikembangkan tentang istilah dasar pelestarian
adalah :
1. Konservasi, adalah segenap proses
pengelolaan suatu tempat agar makna budayanya tetap terpelihara. Ini meliputi
pemeliharaan dan sesuai dengan keadaan yang meliputi Preservasi, Restorasi,
Rekonstruksi dan Adaptasi.
2. Pemeliharaan adalah perawatan yang terus
menerus dari bangunan , makna dan penataan suatu tenmpat dan harus dibedakan
dari perbaikan. Perbaikan mencakup restorasi dan rekonstruksi dan harus
dilaksanakan sesuai dengannya.
3. Preservasi adalah mempertahankan
(melestarikan) yang telah dibangun disuatu tempat dalam keadaan aslinya tanpa
ada perubahan dan mencegah penghancuran.
4. Restorasi adalah mengembalikan yang telah
dibangun di suatu tempat ke kondisi semula yang diketahui, dengan menghilangkan
tambahan atau membangun kembali komponen-komponen semula tanpa menggunakan
bahan baru.
5. Rekonstruksi adalah membangun kembali
suatu tempat sesuai mungkin dengan kondisi semula yang diketahui dan
diperbedakan dengan menggunakan bahan baru atau lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar